Bantuan Mesin ADM adalah Kabar gembira untuk masyarakat Desa Jatisari. Pasalnya mesin ADM ini mempermudah pelayanan kependudukan bagi masyarakat dalam mencetak Kartu Keluarga, Akta Kematian, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Namun sayangnya masih tidak bisa melayani perihal pembuatan KTP baik perekaman maupun cetak KTP.
Adapun cara kerja mesin ini sebagai berikut:
- mengajukan permohonan pembuatan dokumen baik secara luring datang langsung ke desa maupun secara online dengan mengakses link :
- Pengajuan cetak KIA silakan isi data dan dokumen pada link form--> https://bit.ly/3Q2rT7Y
- Pengajuan cetak KK--> https://s.id/cetakKKADM
- Pengajuan Akta kelahiran baru --> s.id/cetakaktakelahiran
- Pengajuan Akta Kematian --> s.id/cetakaktakematian
- Pengajuan pindah --> s.id/cetakskpwni
- Pemohon akan mendapatkan PIN / qrcode yang dikirim ke nomor ponsel / email setelah mendaftar ke Kantor Disdukcapil setempat.
- PIN / qrcode yang diterima pemohon bisa langsung digunakan untuk mencetak dokumen di ADM.
- PIN/qrcode hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan
Cara mencetak dengan mesin ADM :
- Pada layar ADM bisa pilih opsi cetak mengunakan PIN/QR Code, lalu masukan pin/scan QR Code.
- Ikuti alur yang diminta oleh sistem, isi semua data yang dibutuhkan hingga muncul perintah “Silakan Cetak”.
- Pilih salah satu metode pencetakan untuk menggunakan PIN atau QR Code.
- Tunggu beberapa saat (lebih kurang 1,5 menit) hingga fisik dokumen keluar dari mesin ADM
- Proses pencetakan dokumen kependudukan pun telah selesai.